Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PSBB Total Diramal Picu PHK Massal

PSBB Total Diramal Picu PHK Massal Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menarik rem darurat untuk mengendalikan wabah corona. Otoritas Ibu Kota akan memperketat lagi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020. Kebijakan ini dipastikan berdampak pada keberlangsungan bisnis.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, mengatakan bahwa langkah menerapkan PSBB akan makin memukul ekonomi dalam negeri, khususnya ibu kota. Bahkan, aktivitas niaga akan kembali terhenti seperti terjadi pada awal pandemi April 2020. Buntutnya, akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

Baca Juga: Bakal PSBB Total, Nikita Mirzani 'Kesal' ke Anies Baswedan

"PHK sudah pasti terjadi dan jumlahnnya pasti sangat besar karena status pekerja di Indonesia lebih banyak pekerja paruh waktu. Jadi, begitu kontraknya habis tidak akan diperpanjang," kata Hariyadi di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Hariyadi mengakui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum melakukan koordinasi dengan pengusaha terkait keputusan PSBB total di DKI Jakarta. "Dari pihak kami belum ada yang dihubungi Pemprov DKI. Kami baru tahu. Ini sangat mendadak," tegasnya.

Apindo kata dia belum bisa memproyesikan potensi kerugian yang bakal diderita para pelaku usaha termasuk sektor manufaktur terkait kabar kebijakan PSBB tersebut. Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai keputusan untuk menerapkan PSBB total bakal memengaruhi kinerja industri manufaktur.

"DKI kembali akan menerapkan PSBB ketat. Ini tentu sedikit banyak akan kembali memengaruhi kinerja industri manufaktur yang ada, apalagi kalau diikuti provinsi lain," ucapnya.

Mantan Menteri Sosial itu mengaku khawatir mengingat industri manufaktur saat ini sedang kembali menggeliat. PSBB total yang mulai diterapkan pada Senin (14/9) nanti berpotensi menekan laju tren positif tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: