Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Papua Harus Berani Buka Data Manfaat Dana Otsus

Pemprov Papua Harus Berani Buka Data Manfaat Dana Otsus Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah memberi manfaat luar biasa bagi masyarakat Papua. Kebijakan yang dilaksanakan sesuai UU Nomor 21 tahun 2001 ini dari sisi anggaran sudah mencapai Rp126 triliun. Ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Pusat mengakselerasi pembangunan Papua, dari sisi sumber daya manusia maupun infrastruktur. 

Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo, menjelaskan, banyak mahasiswa Papua mendapatkan beasiswa belajar dari dana Otsus. Kemudian pemuda Papua yang berhasil masuk dinas kepolisian juga tentara, dari sisi biaya pendidikan itu dari dana otsus. Bahkan, berbagai lembaga adat, lembaga keagamaan di Papua sejatinya pun menikmati dana Otsus. Sehingga, jika ada penolakan dari penerima dana otsus jelas tidak fair dan salah. 

Sayangnya, berbagai kelebihan itu, tidak disosialisasikan dengan baik oleh pemerintah provinsi. Meski masih ada kekurangan, dalam kurun waktu 20 tahun sampai saat ini, kehadiran Otsus memberi manfaat yang begitu besar yang difokuskan untuk empat program prioritas. Seperti, aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal itu menjadi bukti, bahwa perhatian Pemerintah Pusat ke Papua begitu besar.  

Baca Juga: Bea Cukai dan TNI AL Tangkap 9 Warga Papua New Guinea

Karena itu, ia meminta, agar pemerintah Provinsi Papua dan dan Papua Barat, untuk lebih terbuka, sampaikan data apa saja manfaat dari dana Otsus dan digunakan untuk apa saja.  

“Saya minta kepada pemerintah provinsi papua dan papua barat membuka data. Terkait tolak otsus, pemerintah daerah seolah-olah diam, membuat situasi seolah memaksa pemerintah pusat berhadapan langsung dengan masyarakat papua,” tegas Thomas Eppe, dalam diskusi webinar, Otonomi Khusus Papua Untuk Siapa?, Kamis (22/10/2020). 

Harusnya, pemerintah provinsi papua dan papua barat membuka data ke publik apa yang telah dilakukan otsus di papua. Dari 2002 sampai 2020, buka data-data ke publik di papua maupun nasional apa saja pencapaian Otsus. Pemerintah provinsi Papua selaku perwakilan pemerintah pusat, harus berani membuka data-data itu supaya tidak terkesan menggiring rakyat Papua melawan pemerintah Pusat. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: