Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sucofindo Sertifikasi Sistem Manajemen Anti-Suap Hutama Karya

Sucofindo Sertifikasi Sistem Manajemen Anti-Suap Hutama Karya Kredit Foto: Sucofindo
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT SUCOFINDO (Persero) secara simbolis menyerahkan Sertifikat SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada PT Hutama Karya (Persero) yang diberikan secara langsung oleh Direktur Utama SUCOFINDO, Bachder Djohan Buddin, kepada Wakil Direktur Utama Hutama Karya, Aloysius Kiik Ro, bertempat di Hutama Karya Tower.

Direktur Utama SUCOFINDO, Bachder Djohan Buddin, menyampaikan apresiasinya kepada Hutama Karya yang telah berhasil meraih Sertifikat SMAP sesuai SNI ISO 37001:2016.

Baca Juga: Sucofindo Buka 3 Kantor Layanan di Wilayah Timur Indonesia

"SNI ISO 37001:2016 merupakan sebuah sistem manajemen yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program antisuap," ujar Bachder dalam keterangan pers, Rabu (26/8/2020).

Sesuai dengan arahan dari Kementerian BUMN RI Nomor S- 17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020 perihal Sertifikasi SNI ISO 37001:2016, perusahaan BUMN agar menerapkan SMAP menggunakan standar SNI ISO 37001:2016.

Bachder menjelaskan, sistem manajemen ini menggunakan pendekatan risiko yang memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan proaktif mengelola risiko penyuapan yang mungkin hadir dari hubungan kerja sama tersebut.

Untuk mematuhi persyaratan standar internasional ini, organisasi perlu merencanakan dan melaksanakan tindakan-tindakan untuk menangani risiko dan peluang dari aspek pendekatan risiko. "Melalui rutinnya pelaksanakan identifikasi risiko antisuap, tentu akan mendukung pencapaian Rencana Strategis maupun Kinerja bagi Hutama Karya," ujar Bachder, Rabu (26/8/2020).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama Hutama Karya, Aloysius Kiik Ro, mengungkapkan, sertifikasi SMAP ini sejalan dengan arahan dari KBUMN selaku pemegang saham untuk menciptakan perusahaan BUMN yang transparan dan kental akan budaya antikorupsi.

"Kami akan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh pemegang saham, stakeholder, hingga masyarakat serta berkomitmen secara konsisten mempertahankan dan meningkatkan keefektifan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini," ujar Aloysius dalam keterangan pers, Rabu (26/8/2020).

Aloysius menuturkan rasa terima kasih kepada SUCOFINDO yang telah mendukung implementasi SNI ISO 37001:2016 tentang SMAP. "Hutama Karya berkomitmen untuk menjalankan amanah yang sesuai dengan aturan Good Corporate Governance (GCG) dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mencegah hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur Aloysius.

Melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini, Bachder berharap dapat membantu upaya perbaikan, perubahan, dan peningkatan secara berkelanjutan dalam berbagai lini pekerjaan, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan antisuap di Hutama Karya.

"Kami berharap sinergi BUMN ini dapat terus berlangsung, terutama untuk berbagai kegiatan inspeksi, pengujian, dan sertifikasi untuk mendukung proses kerja di Hutama Karya," ujar Bachder.

Dengan diperolehnya Sertifikat SNI ISO 37001:2016 ini, SUCOFINDO yakin ke depannya perbaikan akan senantiasa dilakukan, perubahan akan terus diupayakan, dan peningkatan akan terus berkelanjutan dalam berbagai lini pekerjaan dan perumusan dan pelaksanaan kebijakan antisuap.

Selain jasa sertifikasi ISO 37001:2016, untuk pelayanan terkait jasa konstruksi, SUCOFINDO juga berpengalaman dalam melakukan pengawasan pengadaan fasilitas industri, termasuk untuk konstruksi bangunan dan peralatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: