Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai Makassar & BNN Gagalkan 4 Penyelundupan Narkotika

Bea Cukai Makassar & BNN Gagalkan 4 Penyelundupan Narkotika Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Makassar -

Bea Cukai Makassar dan BNNP Sulawesi Selatan gelar konferensi pers hasil joint operation penggagalan penyelundupan narkotika pada Jumat (24/7/2020) lalu di aula kantor BNNP Makassar.

Dari konferensi pers tersebut diketahui bahwa selama semester pertama 2020, tim gabungan keduanya telah menggagalkan empat penyelundupan narkotika di Makassar.

"Penindakan pertama berlangsung pada 14 Februari 2020 terhadap barang kiriman yang diduga narkotika jenis sintetis tembakau gorilla dengan berat bruto 253 gram. Petugas juga menangkap seorang tersangka berinisial MYR," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Eva Arifah Aliyah.

Baca Juga: Ini Langkah Bea Cukai Pantoloan Tingkatkan Ekspor Sulawesi Tengah

Baca Juga: Datangi Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Komisi XI Update Isu Terkini

Lanjut pada 20 April 2020 dilaksanakan penindakan kedua. Kali ini, masih menurut Eva, petugas menegah barang kiriman yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 550 gram dan menangkap seorang tersangka berinisial IR.

Menyusul penindakan ketiga pada 12 Juni 2020 terhadap barang kiriman yang diduga narkotika jenis sintetis dengan berat bruto 100,5 gram dan menangkap seorang tersangka berinisial ARS.

"Terakhir, penindakan keempat kami laksanakan pada 24 Juni 2020 terhadap barang kiriman berisi dua belas tube creambath, yang enam di antaranya berisi narkotika jenis ekstasi dengan total yang ditemukan 2923,5 butir. Petugas juga menangkap tiga orang tersangka berinisial S, NA, dan IA," tambah Eva.

Ia pun mengatakan pihaknya akan selalu menjalin sinergi dan kerja sama yang baik dengan pihak BNNP Sulawesi Selatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: