Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

5 Eks Petinggi FPI Bebas dari Penjara, Cs Habib Rizieq Bersyukur

5 Eks Petinggi FPI Bebas dari Penjara, Cs Habib Rizieq Bersyukur Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menanggapi soal 5 eks petinggi FPI terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan yang akhirnya dibebaskan.

Adapun, lima pentolan FPI itu ialah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

Baca Juga: Tantangan Orang Tua Laskar FPI ke Komnas HAM: Kalian atau Kami yang Terkutuk sampai Keturunan

"Kami bersyukur, kawan-kawan eks petinggi FPI menghirup udara bebas hari ini setelah jalani hukuman delapan bulan tanpa potongan sehari pun," kata Slamet kepada GenPI.co, Rabu (6/10).

Meskipun mereka juga tahu, kasus yang disangkakan prosesnya penuh ketidakadilan.

Sebab, sebenarnya kasus serupa banyak sekali terjadi di Indonesia.

"Akan tetapi, mereka satu-satunya yang dipidana sampai dipenjara," katanya.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi jaksa terhadap vonis delapan bulan perkara pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Alhasil, usai menjalani hukuman delapan bulan, mereka dibebaskan.

Sementara itu, hal senada juga diungkap kuasa hukum Aziz Yanuar terhadap dibebaskannya lima eks petinggi FPI.

"Alhamdulillah, sangat bersyukur," kata Aziz dikutip dari JPNN.com.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: