Grab Indonesia akan mengambil tindakan hukum terhadap GrabToko, platform e-commerce yang diduga terlibat kasus penipuan.
Melansir KrAsia, Jumat (8/1/2021), GrabToko menuai kritik dari warganet yang mengklaim belum menerima pesanan selama berminggu-minggu.
"Grab Indonesia tak tahu dan tidak terkait dengan platform e-commerce dan akun media sosial bernama GrabToko," ujar Juru Bicara Grab, Dewi Nuraini.
Baca Juga: Sekali Upload di IG dan Youtube, Irfan Hakim Bisa Kantongi Puluhan Juta
Baca Juga: Gegara Amerika, Saham 3 Raksasa Telekomunikasi China Segera Terdepak dari MSCI
Berdasarkan situs GrabToko, platform itu mengklaim menjual ponsel pintar Android dan iPhone baru dengan harga di bawah rerata pasar. Perusahaan itu telah menarik pelanggan lewat iklan digital, papan billboard, dan televisi.
Salah satu pelanggan mengaku merugi lebih dari Rp24 juta, terdiri dari 2 iPhone 12. "Saat saya mengecek status pesanan, katanya barang akan dikirim setelah 4 Januari, tapi saya masih belum menerimanya," ujar pelanggan yang memberi keterangan lewat Twitter.
Kasus berlanjut ketika GrabToko mengunggah kiriman Instagram berisi pernyataan tentang kaburnya investor. Direktur Pelaksana GrabToko, Yudha Manggala Putra menulis, "Investor menggelapkan uang klien."
Dalam pernyataan itu, GrabToko mengklaim telah membekukan seluruh rekening bank dan akan mengembalikan uang pelanggan setelah penyelidikan kepolisian rampung.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: