Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Emang Enak, Djoko Tjandra Dipindah untuk Isolasi Mandiri

Emang Enak, Djoko Tjandra Dipindah untuk Isolasi Mandiri Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi -

Terpidana kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra saat ini tengah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19, setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

"Saat ini, Djoko Tjandra melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari, sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Sekaligus menjalankan masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di sel isolasi," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangannya, Sabtu (8/8).

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Melonjak karena Tak Ada WFH

Baca Juga: Pengacara Djoko Tjandra Ditahan di Rutan Bareskrim

"Setelah 14 hari selesai menjalankan isolasi mandiri, mapenaling, dan juga hasil rapid test-nya nonreaktif, maka Djoko Tjandra akan ditempatkan bersama tahanan lainnya di kamar blok hunian, untuk menjalankan pidana dan program pembinaan," imbuhnya.

Pada 31 Juli 2020, Djoko Tjandra telah dieksekusi oleh Kejaksaan dan menjadi narapidana, dan ditempatkan sementara di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri karena masih dibutuhkan pemeriksaannya oleh Bareskrim.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: