Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Aksi Tolak Omnibus Law, LBH Yogya Terima Puluhan Aduan Orang Hilang

Usai Aksi Tolak Omnibus Law, LBH Yogya Terima Puluhan Aduan Orang Hilang Kredit Foto: Hafit Yudi Suprobo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ada 51 aduan orang hilang yang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta terima pasca-aksi tolak Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020).

Sementara menurut data LBH Yogyakarta dapatkan, ada sekitar 90-an orang yang ditangkap pihak kepolisian. Sekiranya 40-an tidak terdeteksi keberadaannya.

“Untuk nama-nama lainnya masih dalam pelacakan keberadaannya,” kata Direkur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli memberikan keterangan soal aduan orang hilang di kantor LBH Yogyakarta, Jumat (9/10/2020). 

Baca Juga: Jokowi: UU Omnibus Law untuk Cegah Korupsi dan Pungli

Baca Juga: PWI Minta Kapolri Turun Tangan Kasus Penganiayaan Wartawan saat Meliput Demo Omnibus Law

Yogi berkata, keberadaan 41 orang yang hilang tersebut terungkap setelah melakukan koordinasi dengan Polresta Yogyakarta dan mendapat informasi nama-nama itu sekarang di Polresta Yogyakarta.

Yogi menyebut hingga Jumat siang, LBH belum bisa mendampingi dan berhasil menemui orang-orang itu. Pihak kepolisian beralasan mereka masih dalam pemeriksaan. Sehingga sejuah ini LBH belum mengetahui bagaimana kondisi mereka saat ini.

“Saya tidak tahu ada apa di kepolisian sehingga terkesan menutupi. Semestinya proses hukum acara pidana diberlakukan, di mana setiap orang yang diperiksa wajib didampingi kuasa hukum sesuai KUHP apakah itu tersangka atau saksi," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: