Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Sudah Jadi Tersangka, Pak Polisi Kapan Mau Dijemput? Biar Cepat...

Habib Rizieq Sudah Jadi Tersangka, Pak Polisi Kapan Mau Dijemput? Biar Cepat... Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Presedium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, membeberkan sederet kasus hukum yang membelit Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) selama ini.

Sedikitnya, ia menyebut ada sembilan kasus yang membelit Habib Rizieq sebelum ia bertolak ke Arab Saudi, dan hingga saat ini, kasus tersebut pun belum selesai. 

“Dari pendataan IPW ada sembilan kasus yang menimpa HRS,” ungkapnya, seperti dilansir, PojokSatu.id, di Jakarta, Kamis (12/11/2020). Baca Juga: Prabowo Cuek, Mantan Wakilnya yang Senang Habib Rizieq Pulang

Namun sayangnya, ia tidak menjelaskan secara detail sembilan kasus yang dimaksud. Hanya saja, ia menyebut ada satu kasus hukum yang menempatkan HRS sebagai tersangka. Baca Juga: Nggak Disangka, Nggak Diduga, Habib Rizieq Dinobatkan Sebagai...

“Hanya ada satu kasus hukum yang menjerat Rizieq sebagai tersangka, yaitu penodaan terhadap simbol negara Pancasila,” ungkapnya. 

Sambungnya, “Selebihnya deretan pengaduan publik kepada kepolisian atas dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Rizieq,” jelasnya.

Sementara itu, ia juga mengatakan kasus hukum terakhir yang membelit HRS, yakni kasus berbau pornografi, yang dilaporkan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi pada Senin, 30 Januari 2017.

“Aliansi ini melaporkan penyebaran konten berbau pornografi ke Polda Metro Jaya,” kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: