Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Investor Besar Diwajibkan Bermitra dengan UMKM

Investor Besar Diwajibkan Bermitra dengan UMKM Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada akhir tahun lalu meluncurkan program kemitraan antara investor besar, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Investasi itu bukan hanya investor besar, yang kecil juga harus diperhatikan. Kita semua tau UMKM adalah pahlawan. Ketika terjadi resesi ekonomi dunia, mereka yang akan bertahan menjadi poros penggerak ekonomi bangsa," ujar Staf Khusus Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional BKPM Pradana Indra Putra di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga: Pemerintah Bidik Kontribusi Ekspor UMKM Meningkat 21 Persen di 2024

Pradana menambahkan bahwa tujuan program kemitraan ini adalah agar datangnya investasi dapat memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi. Pertumbuhan UMKM di Indonesia sendiri terus mengalami kenaikan, tetapi jumlah usaha mikro dan kecil yang naik menjadi usaha menengah dan besar mengalami stagnansi.

Sementara itu, UMKM berkontribusi besar dalam perekonomian nasional. Kenyataannya, sebanyak 120 juta dari 133 juta angkatan kerja Indonesia bekerja di sektor UMKM, baik formal maupun informal.

"Sebanyak 99% dari total unit usaha di Indonesia, kurang lebih sekitar 64,2 juta unit usaha, adalah UMKM. 61,07% dari PDB Indonesia disumbang oleh UMKM dengan mayoritas 37,77% berada di usaha mikro. Maka, negara harus hadir untuk UMKM, membantu akses permodalan, membantu akses pasar dan marketing, sampai kepada memberikan pelatihan tenaga kerja," tambahnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: