Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wah, Setuju Sama Opung Luhut!

Wah, Setuju Sama Opung Luhut! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta segenap jajaran pejabat negara dan daerah untuk ikut membeli produk buatan dalam negeri. Tujuannya guna mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Dalam peluncuran kampanye #SemuanyaAdaDisini yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang digelar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara daring, Rabu (1/7/2020), ia menekankan bahwa pemerintah harus jadi contoh nyata mendukung gerakan tersebut.

Baca Juga: Tampak Pede, Opung Luhut Bantah Ramalan Sri Mulyani Soal...

"Tiap pejabat di pusat dan daerah harus dapat secara nyata menunjukkan keberpihakannya dan menjadi role model dan membeli produk dalam negeri untuk kebutuhan pribadinya," kata Luhut.

Luhut juga menuturkan agar pemerintah harus mengoptimalkan realisasi anggaran paket pengadaan pemerintah sebesar Rp321 triliun bagi UMKM dari total Rp783 triliun pada 2020 melalui sistem pengadaan yang dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sebelumnya, pemerintah meluncurkan gerakan nasional belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah khusus untuk sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan, berdasarkan data hingga 15 Juni 2020, terdapat 380.474 pelaku usaha yang telah partisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 persen atau 167.278 merupakan pelaku usaha kecil.

Dari alokasi anggaran Rp2.209 triliun APBN-APBD, sebanyak 52,5 persennya dialokasikan untuk belanja pengadaan. "Namun sampai Juni, baru 62,4 persen kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang mencantumkan dalam sistem rencana umum pengadaan atau Sirum," katanya.

Oleh karena itu, Roni meminta kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar meningkatkan belanja barang dan jasa untuk usaha mikro dan kecil apabila dapat dipenuhi usaha mikro dan kecil. Kedua, ia juga meminta adanya pembinaan terhadap usaha mikro dan kecil dan mendorong usaha mikro dan kecil binaan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mendaftar sebagai penyedia melalui layanan pengadaan secara elektronik di tempat masing-masing.

"Ketiga, kami berharap seluruh belanja APBD yang dicadangkan untuk usaha mikro dan kecil ditetapkan melalui pengadaan langsung melalui aplikasi pengadaan langsung secara elektronik," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: