Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditahan, Suku Bunga Acuan BI Tetap 4%

Ditahan, Suku Bunga Acuan BI Tetap 4% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 12-13 Oktober 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%.

"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Lebih jauh, Perry menuturkan, BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan BI kepada Pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020, guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Makin Melek Digital, BI Ungkap 3,6 Juta UMKM Sudah Gunakan QRIS

Di samping keputusan tersebut, BI menempuh pula langkah-langkah lainnya sebagai berikut:

  1. Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar;
  2. Memperkuat strategi operasi moneter guna memperkuat stance kebijakan moneter akomodatif;
  3. Mempercepat langkah-langkah pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing melalui pengembangan infrastruktur sarana penyelenggara transaksi berbasis sistem elektronik (Electronic Trading Platform/ETP) dan lembaga sentral kliring, novasi, dan transaksi (Central Counterparty/CCP);
  4. Memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong UMKM melalui korporatisasi, peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, dan digitalisasi sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI);
  5. Memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital melalui penggunaan instrumen pembayaran digital, kolaborasi bank, fintech, dan e-commerce untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN);

"BI akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan dalam mempercepat program PEN dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu," ungkap Perry.

Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: