Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakar: Kebijakan Baru WhatsApp Perlu Penjelasan ke Pengguna

Pakar: Kebijakan Baru WhatsApp Perlu Penjelasan ke Pengguna Kredit Foto: WhatsApp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto menyoroti kebijakan WhatsApp yang memutuskan untuk berbagi data pengguna kepada induknya, Facebook. Beberapa hal yang disoroti oleh Damar mengenai kebijakan baru ini adalah kesewenang-wenangan WhatsApp dengan kebijakan baru ini terhadap data pengguna.

"Pengumuman ini kurang bijak karena hanya menyediakan pilihan Opt In -- pilihan bagi pengguna untuk ikut disertakan dalam kebijakan privasi yang baru, dan tidak diberikan pilihan lain selain berhenti menggunakan Whatsapp. Artinya, cara ini tidak memberi ruang bagi pemakai Whatsapp sebagai pemilik data yang sesungguhnya untuk menentukan pilihan apakah ia mau datanya digunakan sesuai rencana Whatsapp atau tidak. Tidak ada pilihan untuk tetap menggunakan Whatsapp tanpa harus menyetujui kebijakan privasi yang baru (Opt Out). Yang terkesan justru sebaliknya, seolah-olah Whatsapp yang berhak atas data-data tersebut dan pengguna hanyalah "penumpang" yang tidak memilih hak untuk menentukan. Ini jelas pemahaman yang keliru," ujar Damar ketika dihubungi oleh Warta Ekonomi, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga: Waspada! Jangan Sebar Link WhatsApp Sembarangan, Nanti Masuk Google Loh

Menurut Damar, platform teknologi juga perlu menerapkan kebijakan perlindungan privasi yang mengatur secara jelas siapa pemilik data, pengumpul data, dan pemroses data. Dengan penghormatan pada pengguna sebagai pemilik data, maka pihak yang mengumpulkan data harus transparan apa saja data yang dikumpulkan dan siapa saja pihak-pihak ketiga yang dilibatkan dalam memroses data tersebut.

Bila tidak ada transparansi atas cara pengumpulan dan pemrosesan maka pemilik data berpotensi mengalami pelanggaran hak privasi.

"Belakangan Whatsapp menjelaskan data-data apa saja yang ia ambil, tapi ini bukan soal data apa saja yang diminta, tetapi sudahkah ada kejelasan akan dimanfaatkan untuk apa data-data yang dikumpulkan tersebut dan dikerjasamakan dengan pihak-pihak ketiga mana saja. Ini yang perlu dimintakan izin kepada pengguna, sebagai pemilik data yang sah," lanjutnya.

Ketiga, Damar menyoroti selama ini praktek oligopoli perusahaan platform teknologi (grup bisnis Facebook dan Google) dikenal memraktekkan "surveillance marketing" yang dalam kacamata perlindungan privasi memunculkan ketidakjelasan batasan rasa aman pengguna. 

"Pengguna bisa sewaktu-waktu mendapat spam marketing padahal tidak pernah membagi data ke perusahaan lain. Selain itu dalam konteks keamanan digital, praktek berbagi data itu membuat pengguna rentan menghadapi kekerasan digital atau bahkan kejahatan digital ketika data pengguna tersebut jatuh ke pihak-pihak yang berniat jahat, semisal dalam insiden Cambridge Analytica atau praktek berbagi data pengguna Muslim Pro dengan Militer AS," pungkas Damar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: