Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

3 Jurus Kota Bogor Perangi Covid-19, Simak Baik-Baik

3 Jurus Kota Bogor Perangi Covid-19, Simak Baik-Baik Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Komunitas untuk memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Langkah ini diikuti dengan membentuk tiga tim utama yang melibatkan berbagai unsur masyarakat hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).  Baca Juga: Nyerah! Pengusaha Gak Kuat Hadapi Covid-19, Apalagi Resesi!

"Ini kuncinya, dengan dibentuk tim-tim yang terdiri dari berbagai unsur hingga tingkatan komunitas," ujar Wali Kota Bima Arya Sugiarto dalam Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk "Strategi Aman dan Produktif di Tengah Pandemi” yang diselenggarakan media center KPCPEN di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kamis (24/9/2020).    

Pertama, pihaknya membentuk tim pelacak tingkat kecamatan dan kelurahan. Tugasnya, melakukan pelacakan kontak kasus positif dalam waktu 2x24 jam kepada individu yang melakukan kontak langsung. Tim ini minimal wajib mendapatkan daftar kontak hingga 20 nama yang terindikasi melakukan kontak dengan kasus positif. 

Kemudian, melakukan penilaian terhadap kemampuan isolasi mandiri masyarakat yang terpapar Covid-19 atau seseorang yang melakukan kontak langsung. Jika dinilai tidak sesuai oleh tim tersebut, maka seseorang yang terinfeksi positif akan lagsung dirujuk ke rumah sakit rujukan di Kota Bogor. 

"Tim ini juga melakukan penilaian minimal 20 nama yang melakukan kontak kepada kasus Covid-19," kata Wali Kota. Baca Juga: Tantangan Akuntan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi Covid-19

Petugas pemantau juga ditunjuk di tingkat Rukun Warga (RW) yang berjumlah satu orang. Tugasnya adalah melakukan pengawasan ketat terhadap kasus positif Covid-19 yang terjadi di lingkungan komunitas dengan tingkatan RW. 

"Memantau penderita Covid-19 di fasilitas kelurahan atau rumah isolasi," katanya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: