Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kerusuhan Berdarah Penjara Ekuador, Puluhan Narapidana Tewas di Tempat

Kerusuhan Berdarah Penjara Ekuador, Puluhan Narapidana Tewas di Tempat Kredit Foto: Antara/Engel Wally
Warta Ekonomi, Quito, Ekuador -

Sedikitnya 50 tahanan tewas dan beberapa terluka saat kerusuhan di tiga penjara di Ekuador pada Selasa (23/2/2021).

Polisi nasional mengatakan di Twitter jumlah korban tewas mencapai "lebih dari 50" tahanan setelah kerusuhan di rumah tahanan (rutan) di provinsi Guayas, Azuay dan Cotopaxi.

Baca Juga: Polri Ngaku Sudah Berkali-kali Mediasi Kasus 4 Ibu-ibu yang Dipenjara, 'Pelapornya Ngotot!'

Melalui cuitannya, Presiden Ekuador Lenin Moreno mengaitkan kerusuhan itu dengan "organisasi kriminal" yang terlibat dalam "tindakan kekerasan serentak di beberapa penjara."

Dia mengatakan pihak berwenang segera bertindak untuk merebut kembali kendali.

Polisi tidak menyatakan apakah kondisi sudah menjadi lebih kondusif dan telah dipulihkan setelah kekerasan pecah di penjara di kota pelabuhan Guayaquil di barat daya, dan di Cuenca dan Latacunga di Andes.

Komandan polisi Patricio Carrillo melaporkan kerusuhan di beberapa penjara di negara Amerika Selatan itu, dan mengatakan "situasinya kritis."

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Patricio Pazmino, men-tweet pos komando terpusat telah didirikan untuk menanggapi apa yang dia katakan sebagai "tindakan bersama oleh organisasi kriminal untuk menghasilkan kekerasan di pusat-pusat penjara."

Sebelumnya, pada Desember tahun lalu, kerusuhan di penjara Ekuador yang dipicu oleh persaingan geng menyebabkan 11 tahanan tewas dan tujuh lainnya cedera.

Prsiden sempat memberlakukan keadaan darurat selama 90 hari di penjara negara itu untuk mengendalikan kelompok "mafia" dalam upaya untuk mengurangi kekerasan. Status keadaan darurat ini dicabut pada November tahun lalu.

Hingga saat ini tercatat ada sekitar 38.000 tahanan di Ekuador, negara yang berpenduduk 17 juta orang.

Menurut polisi sengketa narapidana menewaskan 51 orang pada tahun lalu.

Untuk mengurangi jumlah narapidana di tengah epidemi virus korona, pemerintah meringankan hukuman orang yang dihukum karena pelanggaran ringan, mengurangi kepadatan dari 42 persen menjadi 30 persen.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: