Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah memberikan kritik pedas kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengaku diperintah langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani kasus COVID-19 di sejumlah wilayah di Indonesia.
Diketahui sebelumnya, sembilan provinsi yang dimaksud Presiden Jokowi adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara dan Papua. Baca Juga: Luhut Diperintah Langsung Awasi Jakarta Dll, Anies Gak Berkutik?
“Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate,” kata Luhut.
Karena itu, Fahri mengatakan yang namanya perintah dari Presiden itu disertai dengan surat. “Perintah presiden itu harus ada surat keputusannya pak.” ujarnya, Selasa (15/9/2020).
Lanjutnya, ia menjelaskan perintah presiden pasti ada suratnya, sebab akan disertai dengan kewenangan anggaran.
“Bahkan ia harus diregister sebagai mitra alat kelengkapan dewan. Tim Covid-19 kan sudah ada. Kalau ada tugas baru kepada orang baru kan bisa bentrok. Paham gak sih opa, ” jelasnya.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil