Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

CEO Bitcoin Tuntut Kerugian hingga Rp7 Miliar ke Bridge Token

CEO Bitcoin Tuntut Kerugian hingga Rp7 Miliar ke Bridge Token Kredit Foto: Unsplash/Dmitry Moraine
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mate Tokay, mantan CEO Bitcoin.com, mengambil tindakan hukum terhadap crypto berkapitalisasi kecil yang dia sarankan karena dilaporkan gagal membayarnya 37,5 juta Bridge Token (BRG) senilai US$525.000 atau senilai Rp7,3 miliar.

Tokay mengklaim bahwa dia tidak pernah dibayar untuk jasanya, meskipun proyek tersebut menggunakan namanya sebagai pengakuan untuk menarik investasi untuk penawaran pertukaran awal Bridge senilai US$8 juta atau senilai Rp111 miliar tiga bulan lalu menurut laporan Cointelegraph, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: Apa Kabar Harga Bitcoin Malam Ini?

Dia menambahkan bahwa pendiri Bridge, Sina Estavi, menawarkan untuk memberi kompensasi kepada Tokay dengan "jumlah yang jauh lebih rendah" daripada yang disepakati dalam kontrak mereka, menambahkan bahwa penasihat lain diduga menerima perlakuan serupa.

Pada harga saat ini, simpanan yang dijanjikan sebesar 37,5 juta BRG akan bernilai total US$525.000.

Tokay selanjutnya menuduh bahwa pasokan yang beredar untuk BRG yang diklaim oleh Bridge tidak akurat, mencatat bahwa ia telah memberi tahu "pemimpin pasar industri kripto lainnya, situs agregasi harga, dan bursa yang relevan" tentang perbedaan "besar-besaran" antara pasokan yang diklaim BRG dan pasokan aktual dan yang beredar.

Tokay memperingatkan bahwa perbedaan tersebut dapat membuat investor BRG rentan terhadap "pompa dan dump klasik" yang menggambarkan tindakan Bridge sebagai "manipulasi pasar".

Meskipun agregator data pasar kripto CoinGecko saat ini tidak mencantumkan data untuk pasokan atau kapitalisasi pasar BRG yang beredar, CoinMarketCap menempatkan BRG sebagai aset kripto terbesar ke-231 dengan kapitalisasi US$141 juta atau senilai Rp1,9 triliun.

BRG telah merosot dari US$0,019 menjadi US$0,017 selama 24 jam terakhir, menunjukkan bahwa beberapa investor melakukan dumping di tengah gugatan Tokay-dengan lebih dari 97% volume berasal dari satu bursa.

Terlepas dari tuntutan hukum, harga BRG naik lebih dari 200% selama 30 hari terakhir.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: