Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Argentina Diretas, Minta Tebusan Bitcoin Senilai Rp59,2 Miliar

Argentina Diretas, Minta Tebusan Bitcoin Senilai Rp59,2 Miliar Kredit Foto: Unsplash/Mika Baumeister
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perbatasan Argentina diserang oleh sekelompok peretas yang menggunakan ransomware untuk meminta tebusan kepada pemerintah Argetina.

Pejabat pemerintah di Argentina menolak untuk bernegosiasi dengan kelompok peretas ransomware yang memaksa mereka untuk menutup sebentar semua pos pemeriksaan imigrasi pada 27 Agustus.

Baca Juga: Pakar: Jangan Mau Bayar Uang Tebusan Ransomware

Menurut laporan 6 September di Bleeping Computer, sekelompok peretas ransomware Netwalker melanggar agen imigrasi Argentina, Dirección Nacional de Migraciones, pada 27 Agustus dan pada awalnya meminta pembayaran sebesar US$2 juta atau sekitar Rp29,6 miliar (kurs 14.800) untuk memulihkan server-nya.

"File Anda dienkripsi," kata catatan tebusan di halaman pembayaran Tor yang dikirim ke agen imigrasi dikutip dari Cointelegraph di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

"Satu-satunya cara untuk mendekripsi file Anda adalah [sic] membeli program decrypter."

Grup tersebut mem-posting kumpulan data sensitif tertentu dari agensi sebagai bukti bahwa dialah yang bertanggung jawab atas peretasan tersebut. Setelah seminggu, para aktor meningkatkan tebusan menjadi pembayaran 355,8718 Bitcoin (BTC) - kira-kira Rp59,2 miliar pada saat itu.

Outlet berita Argentina Infobae melaporkan bahwa serangan itu secara efektif menghentikan semua penyeberangan perbatasan masuk dan keluar negara itu selama empat jam. Selama penutupan, pihak berwenang mengambil semua jaringan komputer yang digunakan oleh petugas imigrasi di kantor regional dan pos pemeriksaan offline.

Pejabat pemerintah dilaporkan mengatakan "mereka tidak akan bernegosiasi dengan peretas" dan tidak peduli dengan pengambilan data yang dicuri.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: