Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Token Waves Resmi Diperdagangkan di Tokocrypto

Token Waves Resmi Diperdagangkan di Tokocrypto Kredit Foto: Tokocrypto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tokocrypto, pedagang aset kripto teregulasi di Indonesia, resmi memperdagangkan token Waves (WAVES).

"Kami menyadari bahwa platform Waves melalui ekosistem DApps yang berkembang telah sukses sebagai salah satu pemimpin pasar dalam ekosistem blockchain global. Kami dengan senang hati menyambut kehadiran token Waves di ekosistem Tokocrypto," kata Kai, CEO & Co-Founder Tokocrypto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Soon! Tokocrypto Siap Gelar IBW

Waves adalah salah satu platform blockchain yang memungkinkan pengguna untuk membuat aset digital internal, menyimpan atau menukar token, bertransaksi dengan cepat dan aman. Baru-baru ini, Waves berhasil membuat terobosan baru dengan meluncurkan Neutrino, protokol stablecoin algoritmik sebagai inisiatif terdepan mereka di sektor keuangan terdesentralisasi.

Saat ini, Token Waves sudah dapat diperjualbelikan di platform Tokocrypto pada pukul 10.00 WIB dan dapat diperdagangkan dengan Bitcoin (BTC) maupun (USDT).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: