Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omnibus Law Gak Penting, Pengamat: Gimana Investor Mau Masuk Jika Kasus Covid Tinggi?

Omnibus Law Gak Penting, Pengamat: Gimana Investor Mau Masuk Jika Kasus Covid Tinggi? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Indef Bhima Yudhistira menilai pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak terlalu penting di tengah pandemi Covid-19 saat ini. 

Menurut dia, hal yang seharusnya menjadi fokus utama adalah penanganan virus corona yang masih mengancam keselamatan banyak orang. Baca Juga: RI Punya Omnibus Law, Ssttt...Bocoran dari Pengusaha: Investor Asing Happy

Jelasnya, para investor pasti akan berpikir ulang untuk berinvestasi di Indonesia. Sebab, sambung dia, penanggulangan Covid-19 dari pemerintah tak dapat terbilang baik. Baca Juga: Ini Dia Kronologi Demo Tolak Omnibus Law yang Berujung Ricuh di Bandung

“Pandemi harusnya menjadi fokus. Mana ada investor mau masuk ke Indonesia kalau lihat kasus penularan covid-19 masih tinggi dan banyak negara menutup pintu masuk untuk WNI?” ujarnya, Selasa (6/10/2020).

Lebih lanjut, ia mengatakan, masa pandemi membuat investor tidak tertarik masuk ke Indonesia lantaran daya beli masyarakat menurun.

Selain itu, mobilitas yang terganggu dan kapasitas produksi industri menurun cukup menjadi alasan calon investor mengurung niat.

“Itu kan sangat gamblang. Tapi pemerintah malah sibuk dari awal bahas Omnibus Law,” jelasnya.

Sementara itu, data Terbaru Covid-19, Selasa (6/10), berjumlah 311.176 kasus positif.

Halaman: 

1

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: