Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Ada Takutnya, India Seret Jack Ma ke Meja Hijau

Gak Ada Takutnya, India Seret Jack Ma ke Meja Hijau Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengadilan India telah memanggil perusahaan Alibaba dan pendirinya Jack Ma atas kasus mantan karyawannya di India yang dipecat setelah mengklaim yang ia lihat di aplikasi Alibaba sebagai kabar bohong.

Kejadian ini terjadi setelah India khawatir akan keamanannya dan melarang UC News Alibaba UC Browser, dan 57 aplikasi Tiongkok lainnya setelah bentrokan antar kedua pasukan di perbatasan.

Setelah melakukan pelarangan tersebut, India mencari jawaban tertulis dari semua perusahaan yang terkena dampak, termasuk apakah mereka menyensor konten atau bertindak untuk pemerintah asing mana pun.

Mantan karyawan UC Web Alibaba, Pushpandra Singh Parmar menuduh perusahaantelah menyensor konten yang dianggap tidak menguntungkan bagi Tingkok.

Baca Juga: Startup Jack Ma Melantai Bursa, Valuasinya Capai Rp2.200 Triliun!

Selain itu, pihak Alibaba juga dituduh memamerkan berita palsu untuk menyebabkan kekacauan sosial dan politik.

Hakim Sipil, Sonia Sheokand, dari pengadilan distirik Gurugram, telah mengeluarkan surat panggilan untuk Alibaba Jack Ma dan beberapa anggota perusahaan untuk ikut dalam pengadilan yang dilaksanakan pada 29 Juli.

Hakim juga meminta tanggapan tertulis dari perusahaan dan eksekutifnya dalam waktu 30 hari sesuai dengan panggilan.

UC India mengatakan dalam sebuah penyataan bahwa pihaknya tidak tergoyahkan dalam komitmennya terhadap pasar India, kesejahteraan karyawan lokal, dan kebijakan sesuai hukum setempat.

Baca Juga: Jack Ma Lepas Saham Alibaba saat Meroket, Dapat Cuan Berapa Ya?

Parmar, yang bekerja sebagai Associate Director di kantor Web UC di Gurugram hingga Oktober 2017 mencari uang ganti rugi sebesar Rp3 miliar.

Kasus pengadilan ini adalah rintangan terbaru bagi Alibaba di India setelah melarang aplikasi pemerintah India melalui merumahkan beberapa stafnya.

Sebelum aplikasinya dilarang, Browser UC telah diunduh setidaknya sebanyak 689 juta kali di India.

Sementara itu, UC News telah diunduh sebanyak 78,9 juta kali selama 2017 dan 2018.

India mengatakan mereka melarang 59 aplikasi Tiongkok setelah menerima input yang kredibel bahwa aplikasi semacam itu dapat mengancam kedaulatan India.

Menteri IT India mengatakannya keputusan tersebut diambil untuk melindungi data warga dan keterlibatan umum.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: