Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kang Emil Minta Jangan Liburan ke Bandung

Kang Emil Minta Jangan Liburan ke Bandung Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) mengimbau masyarakat atau wisatawan untuk tidak berpergian ke wilayah Bandung Raya.

"Sudah saya umumkan kemarin, pertama kalinya Kota Bandung jadi zona merah sehingga saya mengimbau pekan ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi,” kata Kang Emil di Rabu.

Data periode 23 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus zona merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.

Kang Emil mengatakan usai libur panjang pada akhir Oktober 2020, terjadi peningkatan kasus COVID-19. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Jabar untuk menahan diri dan menghindari kerumunan.

“Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan (kasus COVID-19). Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira kita menahan diri dulu, tidak berpergian terlalu jauh, kemudian tidak berkerumun,” ucapnya.

Kang Emil pun melaporkan, tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit rujukan di kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang) sudah lebih dari ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60 persen.

“Keterisian di Depok ada rata-rata di 80 persen. Ini juga mewakili rata-rata se-Jawa Barat khususnya yang Bodebek dan Bandung Raya. Tapi, kalau di luar itu (Bodebek dan Bandung Raya) relatif masih di bawah 60 persen. Di Bodebek dan Bandung Raya sudah terjadi peningkatan,” katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: