Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peringatan: Warga Mas Anies Dilarang Pergi ke Wilayah Kang Emil, Termasuk Puncak

Peringatan: Warga Mas Anies Dilarang Pergi ke Wilayah Kang Emil, Termasuk Puncak Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengimbau kepada warga DKI Jakarta untuk tidak berpergian atau berwisata ke wilayah Jawa Barat Selama PSBB.

“Hampir 70 persen ke Puncak, bukan warga Jabar. Kalau begitu tidak mengetatkan, hanya memindahkan interaksi pergerakan. Kami sudah lakukan koordinasi,” kata Kang Emil, seperti dilansir dari Antara, Selasa (15/9/2020). Baca Juga: Aksi Anies Terapkan PSBB, Penilaian PKS: Respon Anies Sesuai Arahan Jokowi

Menurut dia, pemberlakuan PSBB yang dilakukan DKI Jakarta jelas akan diikuti pembatasan antarwilayah.

Lanjutnya, ia mengatakan saat ini pihaknya tengah menghitung jumlah warga Jawa Barat yang kerja informal di Jakarta. Baca Juga: Epidemiolog Kritik Kebijakan PSBB Anies Baswedan, Katanya...

“PSBB ketat tidak bisa berjualan, karena berpengaruh pada bansosnya. Apakah PSBB ini didukung dana Bodebek, provinsi, atau pusat,” ujarnya.

Menurut dia, keputusan DKI Jakarta menerapkan kembali PSBB berpengaruh di tingkat regional sampai nasional.

”Mudah- mudahan koordinasinya lebih baik, lebih mendalam. Sehingga, semuanya mendukung. Tidak terkesan ada perbedaan yang jadi ramai,” paparnya.

Diketahui, pemberlakuan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai Senin, 14 September.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: