Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Varian Covid-19 Omicorn Mulai Tebar Ancaman, Luhut Beri Pesan Mendalam: Masyarakat Tidak...

Varian Covid-19 Omicorn Mulai Tebar Ancaman, Luhut Beri Pesan Mendalam: Masyarakat Tidak... Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi -

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukan varian baru B.1.1.529 alias Omicron menjadi variant of concern atau VOC (varian yang mengkhawatirkan).

Menyoroti itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat Indonesia tidak perlu panik.

"Saya ingin mengingatkan sekali lagi bahwa masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi varian Omicorn ini," kata Luhut dalam jumpa persnya secara daring, Minggu (28/11/2021).

Baca Juga: Pecah!!! Luhut Tantang Masalah Audit Bisnis PCR, Novel Basewedan: Suatu Kesempatan yang...

Luhut menegaskan, pemerintah telah mengambil langkah pengetatan WNA. Pemerintah juga akan meningkatkan genome sekuensing. 

Selain itu, Luhut menyebut jika peran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 bisa membantu pemerintah dalam menangkal masuknya varian Omicorn ke Tanah Air.

"Mana kala kalau kita semua kompak, bahu membahu, tidak perlu saling menyalahkan, karena apa yang kami putuskan ini juga, pemerintah putus juga telah mendapat masukan dari para ahli-ahli epidemiolog," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta menerapkan sejumlah aturan terkait pencegahan masuknya virus Covid-19 varian Omicron ke Indonesia. 

Aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19. 

"Kami di sini sudah bersiap dengan adanya SE terbaru ini dan pastikan itu sudah tersebar ke seluruh maskapai dan kami sudah akan adakan kerja sama dengan Imigrasi," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (29/11/2021).

Menurut SE Satgas tersebut, ada 11 negara yang dibatasi masuk Indonesia lantaran ditemukan adanya transmisi varian Omicron. Negara tersebut yakni Afrika Selatan, Lesotho, Eswatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Malawi, Zambia, Angola, dan Hongkong. 

"Jadi untuk pelaku perjalanan Internasional yang dalam 14 hari baru mengunjungi 11 negara tersebut, maka akan dilarang masuk ke Indonesia," jelasnya. 

Baca Juga: Kasusnya dengan Luhut Masuk Babak Pengadilan, Omongan Haris Azhar Tak Terduga: Saya Akan Senang

Adapun untuk memastikan pelaku perjalanan tidak pernah mengunjungi 11 negara tersebut dalam 14 hari, pihaknya bekerjasama dengan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

"Untuk memeriksa passport para WNA yang datang, apakah ada riwayat perjalanan ke 11 negara tersebut, jika ada maka langsung kita tolak," jelasnya.

Lebih jauh, Darmawali menjelaskan, saat ini setiap pelaku perjalanan Internasional baik WNI maupun WNA dilakukan swab PCR sesaat setelah tiba di Bandara Soetta. 

"Apabila hasilnya positif akan kami kirimkan ke Badan Litbangkes untuk melakukan genom sequencing," ujarnya.[]

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: