Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Luhut Sampaikan Kabar Gembira: Ada Rekor Baru dalam Sejarah Indonesia

Pak Luhut Sampaikan Kabar Gembira: Ada Rekor Baru dalam Sejarah Indonesia Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan capaian terbaru Indonesia dalam penanganan Covid-19.

Pensiunan TNI berpangkat jenderal itu menegaskan bahwa penanganan pandemi Covid-19 di tanah air terus menunjukkan hasil baik.

Baca Juga: 'Lord' Luhut Dapat Jabatan Baru Lagi dari Jokowi, Apa itu?

Merujuk hasil estimasi tim epidemiolog dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Luhut menyatakan angka reproduksi efektif Indonesia untuk kali pertama selama pandemi ini sudah berada di bawah satu, yakni sebesar 0,988.

“Angka ini berarti setiap satu kasus Covid-19 rata-rata akan menularkan ke 0,9 orang," kata Luhut Binsar dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9).

Mantan menteri koordinator, politik, hukum dan keamanan itu menilai angka tersebut menunjukkan penularan Covid-19 di Indonesia telah bisa dikendalikan.

Dia mengungkapkan kasus baru Covid-19 pada hari ini mencapai 1.932 orang. Adapun jumlah pasien Covid-19 yang sembuh bertambah 6.799 orang.

Selanjutnya, jumlah kematian bertambah 166 jiwa.

Luhut juga menekankan angka testing sudah mencapai sekitar 150 ribu per hari.

"Jadi, saya katakan bahwa angka ini kerja keras semua tim membuahkan hasil yang cukup menggembirakan," kata dia.

Meski demikian, Luhut juga menekankan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajarannya agar tetap superwaspada.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya gelombang ketiga pandemi Covid-19.

"Presiden mengingatkan kami dan kita semua superwaspada karena bukan tidak mungkin ada gelombang ketiga,” pungkas Luhut Binsar Panjaitan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: