Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasti Salah Tangkap Soal 2 Juta Data Covid Belum Terlapor, Jubirnya Luhut Bersuara: Ini..

Pasti Salah Tangkap Soal 2 Juta Data Covid Belum Terlapor, Jubirnya Luhut Bersuara: Ini.. Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang merupakan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan pemerintah memiliki tugas untuk menyelesaikan persoalan data kasus Covid-19 antara pusat dan daerah yang belum sepenuhnya terintegrasi.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Wamenkes, ahli kesehatan dan epidemiolog yang berlangsung secara virtual pada Kamis (4/2), Menko Luhut sempat menyampaikan bahwa masih ada hampir 2 juta data atau mungkin lebih data yang belum dientry.

Karena itu, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menjelaskan, 2 juta data tersebut bukan data kasus positif yang ditutupi, namun justru kasus-kasus negatif yang belum terlaporkan. Hal ini disebabkan karena selama ini banyak laboratorium yang cenderung lebih dahulu melaporkan kasus positif agar segera mendapat penanganan, sehingga data kasus negatif tertunda untuk dilaporkan.

“Sebenarnya bukan 2 juta kasus positif yang belum masuk. Tetapi, ada banyak hasil tes negatif yang tertunda untuk dilaporkan oleh laboratorium. Karena jumlah tes yang besar & tenaga entry terbatas, laboratorium cenderung lebih dahulu melaporkan hasil positif agar bisa segera ditindaklanjuti,” diterangkan oleh Jodi, Sabtu (6/2/2021).

Menurut Jodi, beberapa pihak mungkin salah menangkap maksud dari apa yang disampaikan Menko Luhut dalam pertemuan virtual dengan epidemiolog. Yang dimaksud Menko Luhut akan berpengaruh pada positivity rate adalah 2 juta data tersebut justru akan membuat angka positivity rate menurun, bukan meningkat.

“Jadi ketika data tersebut nanti sudah terintegrasi dan dimasukkan, angka positivity rate juga akan turun karena memang banyak data kasus negatif yang tertunda untuk dilaporkan sebelumnya. Jadi artinya bukan ada kasus positif yang ditutupi dan yang ditakutkan terjadi lonjakan rasa-rasanya tidak akan terjadi,” ujar Jodi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: