Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Desas-desus Tugas OJK Diambil Alih BI, Luhut Dapat Bisikan dari Jokowi

Soal Desas-desus Tugas OJK Diambil Alih BI, Luhut Dapat Bisikan dari Jokowi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah tengah mengkaji mengenai revisi undang-undang Bank Indonesia. Adapun hal ini adanya rencana dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai reformasi sistem keuangan di mana pengawasan perbankan dan nonbank yang saat ini ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dikembalikan ke Bank Indonesia secara bertahap mulai 2023.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo sedang mengkaji aturan itu. Namun, dia memastikan tidak ada perubahan aturan, Bank Indonesia akan tetap dijaga sebagai lembaga yang independen.

"Jadi, kalau ada di luar yang bilang bakal ada dewan moneter, enggak ada itu. Independensi BI itu tetap, tidak boleh diganggu dan ini tadi di Istana Bogor sudah diingatkan oleh Presiden Joko Widodo tidak ada itu," ujar Luhut dalam video webinar yang diunggah Youtube, Minggu (20/9/2020).

Baca Juga: Panas Dinyinyirin Banyak Pihak, Opung Luhut Teriak: Saya Manager yang Baik!

Baca Juga: Tak Tutup Pariwisata Bali, Luhut Klaim Punya Jurus Jitu Jaga Kesehatan Para Turis

Dia pun mengakui saat ini perbankan tengah mengalami kesulitan. Sebut saja, Bank Bukopin, Mayapada, dan Bank Banten. Hal itulah yang memunculkan mengenai aturan reformasi sistem keuangan.

"Kita mengalami kemarin tiga bank yang sedikit goyang kayak, Bukopin, lalu Mayapada dan Bank Banten. Dalam keadaan krisis pasti ada ketidakpastiakan pasar. Tapi tidak ada perubahan pengawasan," katanya.

Dia menekankan RUU BI hanya akan menambah tugas pokok BI agar tidak hanya fokus menjaga inflasi, tetapi juga ikut serta dalam pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

"Jadi, dia akan ikut serta dalam penciptaan lapangan kerja seperti bank sentral di Amerika dan Kerajaan Inggris," tandasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: