Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua KPU Positif Corona, Pilkada Batal?

Ketua KPU Positif Corona, Pilkada Batal? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengonfirmasi bahwa dirinya positif terpapar COVID-19. Lantas, apakah dengan kondisi tersebut pergelaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada batal dilaksanakan?

Wakil Ketua I Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah telah membahas seluruh kemungkinan terkait pelaksanaan pilkada tersebut di tengah masa pandemi.

Namun, dalam waktu dekat, dikatakannya proses pilkada tidak mungkin diubah. Sebab pada 23 September 2020 dikatakannya telah memasuki masa penetapan pasangan calon yang akan bertanding di pilkada.

"Kami sudah bicarakan semua itu dan saya pikir langkah-langkah sudah di ambil, nanti pada waktunya kita akan umumkan. Memang tanggal 23 ini kan critical time mengenai itu karena pengumuman calon pasangan," tegas saat konferensi pers virtual, Jumat, 18 September 2020.

Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu mengingatkan kepada seluruh orang yang terlibat dalam pilkada betul-betul mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Sebab dia tak ingin pilkada jadi klaster baru penyebaran COVID-19.

"Jadi kita tidak mau itu jadi klaster baru nah kita betul-betul melihat apakah nanti kampanye itu hanya di ruangan saja dengan jumlah terbatas dan seterusnya. Saya pikir itu akan segera kita umumkan sebelum tanggal 23," ungkap Luhut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: