Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IPW Bongkar Ada Dua Buronan WNI Tertangkap di AS

IPW Bongkar Ada Dua Buronan WNI Tertangkap di AS Kredit Foto: SINDOnews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku memperoleh informasi bahwa terdapat dua buronan Indonesia yang saat ini telah tertangkap oleh pihak keamanan Amerika Serikat.

Baca Juga: Lebih Bahaya Mana, Harun Masiku atau Djoko Tjandra?

"Informasi yang diperoleh IPW dari Amerika Serikat menyebutkan bahwa ada dua buronan Indonesia yang masuk dalam red notice yang sudah diketahui keberadaannya di Amerika Serikat dan sudah berhasil ditangkap," ucap Neta dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Neta mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber tersebut, kedua buronan itu ditangkap oleh pihak Imigrasi Amerika Serikat. Keduanya masuk dalam daftar "red notice" pada 2018.

Dia menyebut bahwa kedua buronan yang ditangkap masing-masing bernama Indra Budiman dan Sai Ngo NG. Netta mengatakan Indra Budiman terjerat kasus penipuan dan pencucian uang terkait penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta Bali. Kasus tersebut, katanya, terjadi pada 2015 lalu.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: