Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tambah Bar-Bar! Nikita Mirzani Beberkan Hinaan Ustaz Maheer ke Gus Dur, Reaksi Warganet...

Tambah Bar-Bar! Nikita Mirzani Beberkan Hinaan Ustaz Maheer ke Gus Dur, Reaksi Warganet... Kredit Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perseteruan daring Nikita Mirzani dengan Ustaz Maheer At-Thuwailibi semakin memanas. Kini, artis 34 tahun itu membeberkan cuitan lawas sang ustaz yang dinilai merendahkan mendiang Gus Dur

Dalam cuitan itu, ustaz bernama asli Soni Eranata itu menyampaikan kata-kata tak pantas tentang Presiden keempat Indonesia. "Yang sudah mati itu Gus Dur. Kyai but* yang pernah mengatakan 'Alquran adalah kitab porn*'," cuitnya pada Maret 2020.

Baca Juga: Dituntut Minta Maaf ke Habib Rizieq, Balasan Nikita Mirzani Gak Disangka-Sangka, Sampai Nunjukin...

Ustadz Maheer dalam cuitannya menambahkan, "Dia sudah mat*. Sudah jadi bangka*. Kalau saya belum!" cuplikan layar cuitan sang ustaz yang diunggah Nikita Mirzani lewat unggahannya membuat warganet meradang. 

Ucapan kasar yang dilontarkannya membuat publik yakin, dia tak layak menyandang gelar ustadz. "Yang memberikan dia gelar ustadz siapa sih?" ungkap akun @ptrs_q***nn di kolom komentar.

Baca Juga: Aksi Bela Nikita Mirzani Bakal Dibubarkan, yang Ngotot Kata Polisi...

Akun @aingtehdi*** juga mengungkapkan, "Astagfirullah. Maher, kau ini berdosa sekali." Sementara akun @onta_***al berkata, "Laporkan ke polisi saja. Ini sudah jelas penghinaan. Kenapa sih dia tidak dipenjara saja?"

Perseteruan Nikita Mirzani dan Ustadz Maheer At-Thuwailibi bermula ketika sang aktris mengomentari kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, pada 10 November silam. Kala itu, dia menyebut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu sebagai tukang obat.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: