- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Tiru AS, Indonesia Buka Kemungkinan Kembalikan Aturan Keterisian Penumpang 100 Persen
Kementerian Perhubungan menyebutkan kapasitas penumpang pesawat terbang memungkinkan bakal ditingkatkan dari 70 persen menjadi 100 persen di masa pandemi asalkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan telah meningkat.
"Ke depan tentu saja (kapasitas penumpang) tidak dibatasi 70 persen, kita bisa juga 100 persen seperti di luar negeri," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo dalam acara pembekalan calon wisudawan Program Pascasarjana UGM yang dipantau secara daring di Yogyakarta, Rabu.
Baca Juga: Kerugian Akibat Virus Corona Bisa Tembus Rp28 Triliun
Ia mengatakan saat ini Kemenhub bersama Kemenkes dan Satgas Penanganan COVID-19 masih menetapkan kuota penumpang per perjalanan maksimal 70 persen dari total kursi yang tersedia untuk menjaga prinsip jaga jarak atau physical distancing.
Meski demikian, Novie mengakui bahwa sesuai standar internasional tidak ada pemberlakuan pembatasan kapasitas penumpang pesawat. Di sejumlah negara, khususnya di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat juga tidak memberlakukan pembatasan tersebut.
"Tetapi karena di Indonesia ini kan cukup hati-hati. Secara psikologis kalau kita berikan batasan 'physical distancing' dalam kabin, masyarakat kita akan yakin," kata dia.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: