Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perhatian! Arab Saudi Wajibkan Jemaah Disuntik Vaksin Sebelum Haji dan Umrah

Perhatian! Arab Saudi Wajibkan Jemaah Disuntik Vaksin Sebelum Haji dan Umrah Kredit Foto: Antara/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Warta Ekonomi, Riyadh -

Arab Saudi menyarankan jamaah umrah dan haji untuk menerima vaksinasi Covid-19 sebelum berangkat. Saudi sendiri diketahui telah memulai vaksinasi massal, dengan harapan dapat mengakhiri pandemi secepat mungkin.

"Muslim yang ingin menunaikan ibadah umrah disarankan untuk menerima vaksin virus Corona terlebih dahulu," ucap Menteri Haji dan Umrah Saudi, Mohammed Benten dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Lobi-lobi MBS Berhasil, Arab Saudi-Qatar Buka Jalur Laut-Udara

"Protokol pencegahan akan terus diberlakukan, tetapi sebagai tindakan pencegahan disarankan agar semua yang ingin melakukan ritual, mendapatkan vaksin Covid-19," sambungnya, seperti dilansir Arab News pada Rabu (6/1/2021).

Masker diwajibkan setiap saat selama umrah, dan batasan usia jamaah masih diberlakukan. Menurut pihak berwenang, jamaah harus berusia antara 18 dan 50 tahun untuk diizinkan melakukan umrah.

Jarak sosial diberlakukan setiap saat untuk mencegah keramaian dan halaman dibersihkan berulang kali sepanjang hari menggunakan lebih dari 2.500 liter cairan disinfektan ramah lingkungan.

Tim medis juga telah ditempatkan di beberapa area di sekitar halaman dan ruang isolasi serta pemeriksaan medis telah ditetapkan untuk kasus dugaan kasus virus Corona. 

Terkait vaksinasi, stasiun televisi setempat, al-Ekhbariyah melaporkan bahwa lebih dari 100 ribu orang telah melakukan vaksinasi di Saudi. Riyadh diketahui menawarkan vaksinasi gratis untuk semua warga negara dan pemegang status kependudukan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: