Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menyalahgunakan Wewenang, Sofyan Djalil Kecam Ulah Oknum PPAT

Menyalahgunakan Wewenang, Sofyan Djalil Kecam Ulah Oknum PPAT Kredit Foto: Instagram Sofyan Djalil
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil menegaskan pihaknya tegas dalam menindak mafia tanah yang turut melibatkan mitra seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Ia mengatakan seharusnya PPAT membantu masyarakat, bukan mengambil keuntungan pribadi.

“PPAT itu tadi, sebenarnya memiliki peran untuk membantu masyarakat, membantu BPN, tapi banyak PPAT itu yang pagar makan tanaman. Kita mau pecat dan kita sudah lakukan. Mereka itu telah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh negara," Ucap Sofyan di Jakarta, kemarin.

Sofyan mengatakan pihaknya juga terus memperbaiki sistem administrasi dan menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah.

Dengan teknologi yang terus diperbarui, data bidang tanah dilakukan digitalisasi sehingga sangat lengkap dan meminimalisir terjadinya pemalsuan.

“Target kita tahun 2025, seluruh tanah terdaftar dengan teknologi yang ada sekarang. Kita punya namanya koordinat dan lain-lain sehingga kalau seluruh tanah sudah terdaftar maka praktik yang seperti itu (mafia tanah) akan berkurang. Kedua, kita mendigitalkan sertipikat,” tutur dia.

Sofyan juga meminta publik belajar dari kasus mafia tanah yang dialami artis Nirina Zubir. Ia mengimbau agar para pemilik tanah tidak mudah percaya terhadap orang lain atau pihak ketiga dalam pengurusan sertipikat tanah.

"Pada saat yang sama, walaupun Nirina korban, tapi Nirina juga sekarang menjadi public educator. Ia mengedukasi masyarakat, kalau punya sertipikat jangan mudah percayakan kepada orang," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: