Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Jokowi Dukung KPK: Apa Urusannya TWK dengan Pelanggaran HAM?

Menteri Jokowi Dukung KPK: Apa Urusannya TWK dengan Pelanggaran HAM? Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mendukung, sikap Komisioner KPK yang tak hadiri panggilan dari Komnas HAM terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.  

"Apa urusan kewarganegaraan itu urusan pelanggaran HAM?" kata Tjahjo seperti ditulis, Kamis (10/6).

Baca Juga: Firli Bahuri dan Pimpinan KPK Cuekin Panggilan Komnas HAM, Politikus PDIP 'Kasih Jempol'

Tjahjo kemudian menceritakan ihwal penelitian khusus (litsus) saat dirinya masuk menjadi anggota DPR di 1985. "Zaman saya Litsus tahun 1985 mau masuk anggota DPR itu, dulu kan fokus PKI, sekarang kan secara luas, kompleks," ujar Tjahjo.

Tjahjo juga siap jika dipanggil oleh Komnas HAM terkait polemik TWK pegawai KPK. Asalkan dinilai dan terbukti ikut bertanggung jawab dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN itu.

"Loh, kalau saya dipanggil saya merasa ikut bertanggung jawab, saya siap saja," kata Tjahjo Rabu (9/6) malam. 

Pihaknya sejak awal tidak ikut campur dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui TWK. Menurut Tjahjo, semua proses itu melalui peraturan Komisioner KPK. Alasannya, Komisioner KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pihak ketiga.  "Kami KemenPANRB tidak ikut campur," tegas Tjahjo.

Selain itu, ia juga mempertanyakan TWK yang disangkutpautkan dengan pelanggaran HAM

"Kalau ada yang itu (pelanggaran) hak Komnas HAM untuk mencari dan mengumpulkan data," terang Tjahjo.

Sebelumnya, Komnas HAM masih berharap Pimpinan KPK yang dinahkodai Firli Bahuri dapat memenuhi panggilan terkait polemik TWK. Pada panggilan pertama Firli dan pimpinan lain tidak datang.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam merespons, dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua. 

"Saya kira dua kali (panggilan) sudah cukup, itu kesempatan untuk kami yang sudah cukup maksimal gitu," ungkapnya

Tak hanya pimpinam KPK, Komnas HAM juga akan memanggil Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Menteri Tjahjo. Keduanya dinilai sebagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan TWK KPK. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: