Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yaah... Gegara Covid-19, Tjahjo Kumolo: Gaji PNS Rp9 Juta Ditunda

Yaah... Gegara Covid-19, Tjahjo Kumolo: Gaji PNS Rp9 Juta Ditunda Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) harus ditunda karena adanya pandemi Covid-19. Diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, dengan kenaikan ini, penghasilan PNS per bulan rata-rata bisa mencapai Rp9 juta.

"Tiap bulan bisa mencapai minimal rata-rata Rp9 juta yang meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja, dan pendapatan lain seperti penugasan lain dan tugas ke daerah misalnya. Ini pasti ada tiap bulan, tergantung jabatan atau kepangkatan misal eselon I, II, atau pejabat fungsional," katanya dalam keterangannya, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Tunjangan Naik, Gaji PNS Minimal Rp9 Juta Tahun Depan

Namun, dia mengakui bahwa rencana tersebut akhirnya harus tertunda karena adanya pandemi Covid-19 karena ada pos belanja lainnya yang harus diprioritaskan.

"Sebelum ada pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memikirkan kenaikan subsidi pensiun dan peningkatan bertahap tunjangan kinerja (tukin) ASN di kementerian/lembaga. Tergantung dari penilaian akuntabilitas kinerja. Namun, pandemi Covid-19 mewajibkan adanya prioritas keuangan untuk kebutuhan-kebutuhan terkait subsidi kesehatan dan sosial," jelasnya.

Tjahjo menjelaskan bahwa terkait kenaikan tukin ini memang diusulkan KemenPANRB kepada Kemenkeu berdasarkan penilaian akuntabilitas kinerja di kementerian/lembaga. Namun menurutnya, bisa atau tidaknya kenaikan tukin memang bergantung pada ketersediaan anggaran. Dia berharap covid segera berakhir sehingga kesejahteraan ASN bisa ditingkatkan.

"Semoga pandemi Covid mereda sehingga peningkatan kesejahteraan ASN khususnya pemerintah pasti memikirkan," tuturnya.

Lebih lanjut Tjahjo mengatakan setahun ini pihaknya telah mengajukan kenaikan tukin atas permintaan kementerian/lembaga. Namun, dia menyebut memang belum ada keputusan dari menteri keuangan.

"Karena ada pandemi Covid kan kami memahami ada penundaan," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: