Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Balas Ocehan Effendi Gazali Soal Benih Lobster, Bu Susi: Jangan Ngoceh Hoax Lah!

Balas Ocehan Effendi Gazali Soal Benih Lobster, Bu Susi: Jangan Ngoceh Hoax Lah! Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyindir keras pakar komunikasi politik Effendi Gazali karena ucapannya terkait isu benih lobster.

Sindiran itu disampaikan Susi di akun Twitter @susipudjiastuti. Susi awalnya membagikan tautan berita yang berisi pernyataan Effendi mengenai benih lobster di podcast Deddy Corbuzier.

Di podcast itu, Effendi menyampaikan selama masa kepemimpinan Susi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, dia tidak pernah mendengar ada penyelundup benih lobster yang disergap. Sementara faktanya, Susi saat menjadi menteri juga pernah melakukan penindakan kasus penyelundupan benih lobster.

Baca Juga: Protes-protes Susi Pudjiastuti Ihwal Ekspor Benih Lobster

Hal itu membuat Susi menjadi berang. Dia menyindir Effendi yang merupakan penasihat ahli Menteri Kelautan dan Perikanan di era Edhy Prabowo itu agar tidak membuat pernyataan hoax.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti: Cuma Indonesia yang Jual Benih Lobster, Apa Harus Bangga?

"Sebaiknya seorang Profesor yg artinya Guru Besar dan Seorang Youtuber/ podcast yg begitu dikenal jangan sesekali ngoceh untuk konsumsi public pernyataan pernyataan bohong alias Hoax," kata Susi.

"Urusannya adalah kredibility saudara sendiri dan Hukum," lanjut Susi yang juga founder Susi Air tersebut.

Sebelumnya, benih lobster membuat Edhy Prabowo harus lengser dari kursi Menteri Kelautan dan Perikanan karena menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi. Edhy disinyalir terlibat kasus suap regulasi ekspor benih lobster. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: