Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warta Ekonomi CSR-PKBL Award, Bukti Aksi Korporasi Punya Dampak

Warta Ekonomi CSR-PKBL Award, Bukti Aksi Korporasi Punya Dampak Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keberadaan perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan sekadar mengejar keuntungan. Dalam kenyataannya, perusahaan harus mampu menyelaraskan keuntungan, hubungan sosial masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.

Adapun program corporate social responsibility (CSR) dan Program Kerja Bina Lingkungan (PKBL) menjadi jalan untuk mencapai proses bisnis yang seimbang itu.

Melihat pentingnya peranan CSR dan PKBL dalam suatu badan usaha, Warta Ekonomi menggelar Indonesia CSR PKBL Award 2020. Penghargaan tersebut diberikan perusahaan swasta dan BUMN yang telah berhasil melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan dengan sangat baik.

Baca Juga: Warta Ekonomi Apresiasi Perusahaan Newcomer Berkinerja Baik, Ini Daftarnya

"Kami dari Warta Ekonomi memilih tema Prosperity, Humanity, and Sustainability. Ketiga ini merupakan harapan yang terus-menerus ada di perusahaan-perusahaan," ucap Presiden Komisaris dan Founder Warta Ekonomi, Fadel Muhammad dalam Indonesia CSR PKBL Award 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (23/9/2020).

Dari kajian yang dilakukan oleh Warta Ekonomi, lanjut Fadel, terlihat ada peningkatan manfaat yang cukup baik dari pelaku usaha, baik swasta (melalui CSR) dan BUMN (melalui PKBL). Ia pun mengajak pelaku usaha untuk terus menjaga mandat Sustainable Development Goals atau tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

"Semoga ini bermanfaat dan terus menimbulkan motivasi agar CSR dan PKBL pada masa yang akan datang dapat meningkat dibandingkan dengan masa-masa yang lalu," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Juliari P Batubara menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 makin menyadarkan bahwa masih banyak masalah sosial yang mesti dibenahi, mulai dari sisi kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga persoalan lingkungan, dan lain sebagainya.

Ia menyebut, pembangunan kesejahteraan sosial harus tetap dilanjutkan tanpa melanggar protokol kesehatan dan batasan yang ada. Dikatakan, Kementerian Sosial dan jajaran pemerintah tak bisa bergerak sendiri. Perlu adanya dukungan lembaga, baik korporasi atau pengusaha yang peduli dengan melakukan gerakan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Saya mengingatkan bahwa program CSR dan PKBL yang ada, sejatinya dapat disinergikan dengan program pemeritah, khususnya program pemberdayaan sosial dan pengentasan kemiskinan," ungkapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: