Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arief Poyuono: Tuduhan Duit Jiwasraya untuk Kampanye Jokowi Terbantahkan

Arief Poyuono: Tuduhan Duit Jiwasraya untuk Kampanye Jokowi Terbantahkan Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono menilai setelah Kasus Jiwasraya masuk pengadilan masyarakat memberikan selamat yang meriah pada para penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung.

Sebab, Kasus Jiwasraya yang pada awalnya merupakan kasus pasar modal, kini menjadi kasus gorengan politik karena dikaitkan dengan Pemerintahan Jokowi. 

"Kasus Jiwasraya dianggap pertaruhan nama Jokowi. Dengan masuk persidangan, maka tuduhan yang selama ini dilancarkan oleh pihak lawan-lawan Jokowi terbantahkan. Misalnya ada tuduhan duit Jiwasraya mengucur ke kampanye Jokowi, kini hanya jadi fitnah semata," kata Arief dalam keterangannya, Kamis (25/6/2020).

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, MNC Asset Management Buka Suara

Arief sendiri mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung, khususnya dari para pendukung Jokowi yang turut membantu menguak kasus ini.

"Namun sebenarnya, ada persoalan penting dari Kasus Jiwasraya yang merupakan masalah hukum, bukan masalah politik. Seolah-olah dengan mengadili yang terlibat Kasus Jiwasraya untuk 'membersihkan' Pemerintahan Jokowi, padahal bukan itu intinya," tegas dia.

Arief mengatakan, sejak awal kasus ini kerap dikaitkan dengan Jokowi adalah fitnah belaka. Padahal, yang perlu dibongkar adalah dosa lama Jiwasraya yang kini ditimpakan pada Pemerintahan Jokowi. 

"Kesimpulannya, Pemerintahan Jokowi hanya bernasib sial, karena Jiwasraya sudah busuk sejak lama. Pemerintah Jokowi seperti tukang cuci piring kotor belaka. Yang menikmati makanannya adalah rezim dan komplotan yang lama," ungkap dia. 

Arief mengungkapkan, pada tahun 2008, saat pergantian direksi, posisi Jiwasraya sudah minus Rp5,7 trilliun. Artinya Jiwasraya sudah rugi sebelum tahun 2008, sebelum direksi baru waktu itu diangkat. 

"Namun anehnya mengapa Kejaksaan melokalisir Kasus Jiwasraya hanya di periode 2008-2018? Mengapa sebelum tahun 2008 tidak diusut?" ujarnya heran.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: