Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Larang Mudik, Wisata Boleh? Ini Alasan Satgas

Larang Mudik, Wisata Boleh? Ini Alasan Satgas Kredit Foto: Instagram Wiku Adisasmito
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia resmi melarang penduduknya untuk mudik pada tanggal 6-17 Mei nanti, begitu pula di tanggal sebelumnya meski tidak tertulis secara eksplisit. Namun, pemerintah tetap membuka objek wisata, kendati mudik menjadi hal yang untuk sementara dilarang.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah tetap mengizinkan warganya untuk berwisata dengan catatan, wisata lokal. Wiku menambahkan, SE Satgas 13 2021 melarang bila masyarakat berplesiran terlalu jauh, tetapi tidak melarang jika wisata secara lokal.

Baca Juga: Jaga Stok Vaksin, Kecepatan Vaksinasi Per Hari Diturunkan

"Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan di lokasi pariwisata agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah masuknya kasus dari daerah lain yang berpotensi membawa varian baru," ujarnya dalam konferensi di Graha BNPB yang disiarkan secara daring, Selasa (20/4/2021).

Tentu saja tempat wisata dibuka untuk menjaga roda ekonomi tetap berputar. Wiku mengimbau bagi masyarakat yang ingin berwisata lokal untuk tetap menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak.

Wiku juga berharap agar pengelola tempat wisata untuk membatasi pengunjung agar tidak terjadi kerumunan sehingga penularan Covid-19 tidak menjadi masif.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: