Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap-Siap! Meski Diizinkan Mudik, Pemerintah Bakal...

Siap-Siap! Meski Diizinkan Mudik, Pemerintah Bakal... Kredit Foto: Instagram/wikuadisasmito
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik yang biasanya dilakukan selama Ramadan dan Idulfitri. Pelarangan ini bertujuan untuk menekan angka penularan dan kematian Covid-19 yang biasanya meningkat tajam usai libur panjang.

Larangan ini menggarisbawahi pemerintah makin tegas dalam pengendalian mobilitas masyarakat guna mengendalikan pandemi. Meski demikian, pemerintah tetap memberikan pengecualian terhadap sejumlah golongan masyarakat untuk tetap mudik dengan berlakunya larangan mudik 6-17 Mei nanti.

Baca Juga: Ini Golongan Masyarakat yang Boleh Mudik 2021

Meski mendapat pengecualian, nampaknya, selain sulit untuk masuk dalam kategori pengecualian ini, celah kebijakan ini juga makin dipersempit. Pasalnya, mereka yang mendapat pengecualian untuk bisa mudik wajib dikarantina lima hari di lokasi tujuan.

"Harap dicatat pula bahwa masyarakat yang mendapatkan izin untuk melakukan perjalanan pada periode ini wajib melakukan karantina mandiri selama 5 kali 24 jam setibanya di tempat tujuan," kata Juru Bicara Vaksinasi Wiku Bakti Bawono Adisasmito dalam dialog Mudik Ditunda, Pandemi Mereda yang disiarkan secara daring, Jumat (9/4/2021).

Libur panjang, mobilitas tinggi, angka kasus positif, aktif, dan kematian yang meningkat menjadi fase yang umumnya terjadi setiap libur panjang.

Hal tersebut dapat dilihat dari dampak libur panjang di fase Desember hingga Januari 2021. Libur panjang di tahun sebelumnya juga sudah menjadi dasar pengambilan keputusan bagi pemerintah untuk tidak lagi memberikan kelonggaran karena dampak yang ditimbulkan adalah korban jiwa.

"Kembali saya tekankan bahwa pengalaman libur-libur panjang sebelumnya patut dijadikan pertimbangan dalam membuat perencanaan dan kebijakan," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: