Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Benarkah Jokowi Tunjuk Risma Jadi Gubernur DKI Gantikan Anies?

Benarkah Jokowi Tunjuk Risma Jadi Gubernur DKI Gantikan Anies? Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akun facebook Lili Karwati Tan mengunggah video yang berisi Presiden Jokowi dan Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma sedang berjabat tangan. Dalam potongan video yang dicapture menjadi foto yang diunggahnya tersebut, dia menuliskan narasi 'Akhirnya semakin memanas, Jokowi tunjuk Risma gantikan Anies!?'

Turnbackhoax.id, menguak hasil periksa fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Pendidikan Indonesia). Faktanya, di dalam video tersebut, tidak ditemukan pernyataan Presiden Jokowi terkait penunjukkan Risma sebagai pengganti Gubernur DKI Jakarta.

Beredar di media sosial Facebook, sebuah unggahan yang menampilkan tautan video Youtube dengan klaim bahwa Jokowi beri sinyal kepada Menteri Sosial, Trirismaharini alias Risma, untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan. Unggahan tersebut telah telah mendapat banyak komentar dari masyarakat. Sementara itu, video Youtube yang disebarkan, telah ditonton lebih dari 300ribu kali.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, klaim yang menyatakan bahwa Jokowi menunjuk atau memberi sinyal kepada Risma untuk menggantikan Anies sebagai gubernur DKI Jakarta adalah hoaks. Di dalam video tersebut, tidak ditemukan pernyataan Presiden Jokowi perihal pergantian gubernur DKI.

Video tersebut berisi potongan-potongan video dari Jokowi, Risma, dan Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri, yang disusun untuk menampilkan kesan bahwa mereka memberi pernyataan terkait penunjukkan Risma sebagai gubernur DKI pengganti. Padahal video-video tersebut berasal dari keadaan yang berbeda-beda.

Risma sendiri memang digadang-gadang akan menjadi penantang Anies di pilkada DKI Jakarta tahun 2022. Namun, hal tersebut masih berupa dugaan dan masih menjadi rahasia partai.

Perihal kekuasan Jokowi untuk memberhentikan gubernur pun tidak sembarangan. Presiden dapat memberhentikan gubernur jika ada usulan dari DPRD kepada Menteri. Usulan tersebut kemudian disampaikan oleh Menteri kepada Presiden untuk dilakukan pertimbangan. Sampai saat ini, belum ada berita apapun yang menyatakan bahwa DPRD DKI Jakarta mengajukan usul pemberhentian gubernur DKI Jakarta aktif, Anies Baswedan.

Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa Jokowi tunjuk Mensos Trirismaharani alias Risma sebagai gubernur DKI Jakarta pengganti adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: