Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PAD Terjun Bebas, Pemkab Bekasi Diminta Rombak PT. BBWM

PAD Terjun Bebas, Pemkab Bekasi Diminta Rombak PT. BBWM Kredit Foto: Bina Bangun Wibawa Mukti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Bekasi, Karman Supardi mengaku miris mendengar melorotnya setoran pendapatan asli daerah (PAD) dari BUMD PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) milik Kabupaten Bekasi.

“Setidaknya kami telah pelajari juga opini dan laporan dari LSM Joker sebagai salah satu Lembaga yang kami nilai concern menyoroti perkembangan PT. BBWM, yang telah terbit di media masa lokal dan nasional tentang kinerja manajemen perusahaan tersebut dalam pengelolaan Kilang LPG Tambun. Rasanya menangis hati ini mendengarnya,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Ridwan Kamil Targetkan 2023 Seluruh Desa Punya BUMDes

Lanjutnya, ia membeberkan hal tersebut terjadi sejak 2014 lalu, dimana setoran PAD BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi itu melorot hingga Rp7 Miliar.

“Penurunan tersebut cukup signifikan, mengingat pada 2013 lalu, setoran dari perusahaan gas milik Pemerintah Daerah itu dapat menembus hingga Rp37 Miliar per tahun,” katanya.

Baca Juga: BUMD Jabar Pasok Tanki Pertashop di Seluruh Indonesia

Ia memerinci, deviden atau PAD yang diterima oleh Pemda Kabupaten Bekasi sejak 2006 hingga 2020 adalah sebagai berikut: Tahun 2006 sebesar Rp1.259.250.000, Tahun 2007 sebesar Rp6.392.468.847, Tahun 2008 sebesar Rp20.561.763.372, Tahun 2009 sebesar Rp16.274.100.639, Tahun 2010 sebesar Rp21.643.243.962, Tahun 2011 sebesar Rp27.646.206.360, Tahun 2012 sebesar Rp30.539.840.696, dan Tahun 2013 sebesar Rp37.000.000.000.

Kemudian Tahun 2014 sebesar Rp30.000.000.000, Tahun 2015 sebesar Rp11.152.276.630, Tahun 2016 sebesar Rp2.500.000.000, Tahun 2017 sebesar Rp2.500.000.000, Tahun 2018 sebesar Rp2.875.000.000. Kemudian Tahun 2019 sebesar Rp1.102.000.000 dan Tahun 2020 sebesar Rp1.032.801.941.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: