Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pajak Mobil Baru 0% Bakal Untungkan Pemerintah Rp1,4 Triliun, Kok Bisa?

Pajak Mobil Baru 0% Bakal Untungkan Pemerintah Rp1,4 Triliun, Kok Bisa? Kredit Foto: Reuters/Aly Song
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerangkan, bahwa relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian.

Relaksasi PPnBM kendaraan bermotor disetujui secara bertahap selama 2021 dimana mulai Maret 2021, pajak mobil baru menjadi 0% .

Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, maka berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit. Estimasi terhadap penambahan output industri otomotif juga diperkirakan akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,62 triliun. 

“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” ungkap Menko Airlangga dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga: Asyik! Kemenkeu Turunkan Insentif, Karyawan dan Pelaku Usaha Akan Bebas Pajak Selama 6 Bulan

Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya. Airlangga menambahkan, dalam menjalankan bisnisnya, industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung), di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59% dalam industri otomotif. 

“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun," ujar Airlangga.

Industri otomotif juga merupakan industri padat karya, saat ini, lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor, yaitu pelaku industri tier II dan tier III (terdiri dari 1000 perusahaan dengan 210.000 pekerja), pelaku industri tier I (terdiri dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja).

Ditambah perakitan (22 perusahaan dan dengan 75.000 pekerja), dealer dan bengkel resmi (14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja), serta dealer dan bengkel tidak resmi (42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja).

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: