Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ternyata Ini yang Diteken Prabowo saat Kunjungan ke AS

Ternyata Ini yang Diteken Prabowo saat Kunjungan ke AS Kredit Foto: Antara/Irfan Maulana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bersama Menhan Amerika Serikat (AS) Mark T Esper menandatangani perjanjian kerja sama untuk melakukan pencarian tentara AS yang hilang di Indonesia selama Perang Dunia II.

"Menteri Esper dan Prabowo menandatangani Memorandum of Intent untuk memajukan upaya Defense Prisoner of War / Missing in Action Accounting Agency untuk memulai kembali pekerjaannya di Indonesia untuk menemukan personel AS yang hilang di Indonesia selama Perang Dunia II," demikian salah satu nota kesepakatan dalam MoU dikutip dari laman resmi Kemhan AS, Minggu (18/10/2020).

Baca Juga: Setibanya di AS, Prabowo Ucapkan Terima Kasih

Prabowo dan Esper juga bekerja sama untuk meningkatkan kerja sama dalam keamanan maritim hingga kegiatan militer Indonesia dan negara Paman Sam.

"Kedua pemimpin (Esper & Prabowo) berbagi keinginan mereka untuk meningkatkan kegiatan militer ke militer bilateral dan bekerja sama dalam keamanan maritim," tulis MoU tersebut.

Keduanya juga mengungkapkan rasa simpati kepada warga yang terkena Covid-19 di Amerika Serikat dan Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Prabowo dan Esper juga mendiskusikan keamanan regional/kawasan, prioritas pertahanan bilateral, dan akuisisi pertahanan.

Menhan Esper mengomunikasikan pentingnya menegakkan hak asasi manusia (HAM), supremasi hukum, dan profesionalitas saat kedua negara memperluas hubungannya.

Sementara, Prabowo mengungkapkan pentingnya keterlibatan militer di semua tingkatan dan menyampaikan apresiasinya atas dukungan Amerika Serikat untuk modernisasi pertahanan Indonesia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: