Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawa Slogan Hentikan Ekstremisme, Swiss Bakal Ganyang Cadar, Burqa, dan Niqab di Depan Umum

Bawa Slogan Hentikan Ekstremisme, Swiss Bakal Ganyang Cadar, Burqa, dan Niqab di Depan Umum Kredit Foto: Washington Post
Warta Ekonomi, Zurich -

Swiss telah memilih mendukung pelarangan penutup wajah cadar di depan umum, termasuk burqa atau niqab yang dikenakan oleh wanita Muslim.

Hasil resmi menunjukkan orang yang setuju hal ini diterapkan mencapai 51,2 persen mengalahkan orang yang tidak setuju yakni 48,8% dalam referendum yang digelar pada Minggu (7/3/2021).

Baca Juga: Perdagangan Indonesia–Swiss, Sawit Jadi Fokus Pemungutan Suara

Proposal dalam referendum tidak menyebutkan Islam secara langsung dan juga ditujukan untuk menghentikan pengunjuk rasa jalanan yang menggunakan penutup muka. Namun, pemungutan suara itu secara luas disebut sebagai "larangan burka".

Proposal itu diajukan oleh sayap kanan Partai Rakyat Swiss (SVP) yang berkampanye dengan slogan-slogan seperti "Hentikan ekstremisme".

Ketua komite referendum dan anggota parlemen SVP Walter Wobmann menggambarkan penutup wajah ata cadar Muslim sebagai "simbol Islam politik ekstrim yang telah menjadi semakin menonjol di Eropa dan tidak memiliki tempat di Swiss".

"Di Swiss tradisi kami adalah menunjukkan wajah Anda. Itu tanda kebebasan dasar kami," katanya.

Sebuah kelompok Islam Swiss terkemuka mengatakan itu adalah "hari yang gelap" bagi umat Islam.

"Keputusan hari ini membuka luka lama, semakin memperluas prinsip ketidaksetaraan hukum, dan mengirimkan sinyal yang jelas untuk mengucilkan minoritas Muslim," kata Dewan Pusat Muslim dalam sebuah pernyataan. Dia menambahkan pihaknya menantang keputusan di pengadilan.

Sementara itu, pemerintah Swiss telah menentang larangan tersebut dengan mengatakan bahwa negara tidak berhak mendikte apa yang dikenakan wanita.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: