Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Depan Direksi BUMN, Erick Thohir Singgung Soal Dividen

Di Depan Direksi BUMN, Erick Thohir Singgung Soal Dividen Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali mengingatkan pentingnya konsolidasi yang harus dilakukan direksi perseroan pelat merah. Langkah itu dinilai sebagai sebuah keharusan di tengah krisis ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Di hadapan direksi dari sejumlah BUMN, Erick menegaskan, konsolidasi tersebut untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan profitabilitas dari masing-masing perusahaan, khususnya BUMN yang berorientasi ekonomi. BUMN, kata dia, dapat berkontribusi terhadap negara dan mampu memberikan dividen.

Baca Juga: 7 Lembaga Independen Ditunjuk Erick Thohir Saring Direksi BUMN

"Kinerja direksi akan dinilai dan dievaluasi berdasarkan kontrak manajemen berbasis KPI," ujar Erick dalam siaran pers, Jakarta, kemarin.

Indikator keberhasilan atau Key Performance Indicators (KPI) adalah bila perusahaan mampu mencapai target dividen. Meski mempunyai fungsi sebagai pelayanan publik, BUMN juga harus mampu merealisasikan target dividen.

Untuk membantu perusahaan pelat merah mencapai KPI tersebut, Erick membentuk klasterisasi BUMN. Menteri yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut mengungkapkan terdapat, 12 klaster yang akan dikelola oleh kedua Wakil Menteri BUMN. Di mana, setiap Wamen akan mengelola masing-masing 6 klaster.

Wamen BUMN I Budi Gunadi Sadikin bertugas mengelola BUMN klaster industri migas dan energi, klaster industri minerba, klaster industri perkebunan dan kehutanan, klaster industri pangan, klaster industri kesehatan, dan klaster industri manufaktur.

Adapun BUMN klaster jasa keuangan, klaster jasa asuransi dan dana pensiun, klaster telekomunikasi dan media, klaster infrastruktur, klaster logistik, dan klaster pariwisata dan pendukung akan dikelola oleh Wamen BUMN II, Kartiko Wirjoatmodjoo.

"Klasterisasi BUMN bertujuan untuk mengelompokkan BUMN sesuai dengan jenis bidang usaha utama (core business) serta rantai nilai bisnisnya guna menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan kompetitif dari hulu ke hilir," kata Erick.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: