Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banjir Baja Impor dari China, 100 Ribu Karyawan Terancam PHK

Banjir Baja Impor dari China, 100 Ribu Karyawan Terancam PHK Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasar baja nasional kini tengah dibanjiri oleh produk baja murah hasil impor dari China. Akibatnya, industri baja dalam negeri jadi kalah bersaing dan terancam gulung tikar. “Baja impor terutama dari China dijual sangat murah di Indonesia. Jika dibiarkan, industri baja nasional akan bangkrut dan sedikitnya 100 ribu karyawan industry baja terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam keterangan resminya, Kamis (21/1).

Fakta ini, menurut Said, memperburuk keadaan pandemi yang tengah dihadapi oleh masyarakat secara keseluruhan. Tak terkecuali para pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya pada industry baja nasional. “Perekonomian semakin terpuruk. Tenaga kerja yang sebagian besar masyarakat menengah ke bawah semakin menjerit. Efek dominonya sangat luar biasa,” tutur Said.

Mengenai banyaknya karyawan industri baja, Said mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, di mana jumlah tenaga kerja di sektor baja tercatat sekitar 100,000 orang. Jumlah tersebut tersebar di berbagai perusahaan seperti Krakatau Steel, Gunung Raja Paksi, Ispatindo, Master Steel, dan lain-lain. “Semuanya ikut terancam. Ini harus kami ingatkan pada pemerintah karena situasinya sudah sangat genting dan taruhannya adalah ratusan ribu pekerja kita yang bakal kehilangan sumber penghidupannya,” ungkap Said.

Guna menghindari ancaman tersebut, lanjut Said, maka KSPI sangat berharap agar Kementerian Perdagangan, dalam hal ini Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), dapat melanjutkan perlindungan kebijakan safeguard untuk produk I-H section. “Safeguard sangat penting guna melindungi produk dalam negeri dari maraknya produk impor murah. Kalau kebijakan ini tidak diperpanjang, dikhawatirkan perusahaan tidak bisa bersaing dengan produk impor murah. Akibatnya, Industri akan menutup beberapa unit usaha sehingga menyebabkan PHK massal,” tegas Said.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Taufan Sukma

Bagikan Artikel: