Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Tak Restui Acara Kadin Digelar di Jakarta

Anies Tak Restui Acara Kadin Digelar di Jakarta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Permohonan izin penyelenggaran kegiatan Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Jakarta International Convention Centre (JICC) ditolak oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal itu disampaikan melalui surat yang diterbitkan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta bernomor 619/-1.772 perihal Jawaban Permohonan Izin Konvensi ALB Kadin, dam ditujukan kepada Ketua Panitia Pelaksanaan Munas VIII Kadin tertanggal, 23 Juni 2021.

Dalam isi surat tersebut dijelaskan, bahwa pelaksanaan Konvensi Kadin di JICC, Jalan Gatot Subroto Nomor 1 Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak bisa diterima karena alasan kondisi penyebaran Covid-19 yang tinggi.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19, memutuskan menolak permohonan Kadin.

"Maka permohonan Saudari belum dapat disetujui," tulis surat Sekda Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta yang juga merupakan Sekda Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: