Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

FPI Sematkan Tagar Anies Baswedan untuk Pilpres 2024, Gerindra Anggap...

FPI Sematkan Tagar Anies Baswedan untuk Pilpres 2024, Gerindra Anggap... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Gerindra angkat bicara perihal akun Twitter Front Pembela Islam (FPI) yang menggunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sedang melaksanakan salat Magrib saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kerumunan di hajatan putri Habib Rizieq Shihab, Rabu (18/11) kemarin. FPI juga menambahkan tagar #Anies4PresidenRI2024.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa tagar tersebut bukanlah hal yang luar biasa dalam sebuah kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) yang digelar pada tahun 2024.

Baca Juga: Terancam Pidana, Anies Justru Untung Besar

"Mengenai Hashtag Anies For President yang saat ini ada di medsos-medsos, saya pikir hal tersebut bukan hal yang luar biasa," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) menambahkan, kontestasi Pilpres di 2024 merupakan hak setiap warga negara Indonesia untuk mencalonkan diri ataupun dicalonkan, sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

"Karena kontestasi di 2024 merupakan hak warga negara untuk mencalonkan atau dicalonkan sesuai dengan persyaratan yang ada pada UU Pemilu," sambungnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan, partainya tidak mempermasalahkan soal tagar itu selama kontestasi 2024 nanti dilakukan dengan semangat persatuan dan kebersamaan.

"Kita tidak permasalahkan yang penting 2014 kontestasi itu dalam semangat persatuan dan kebersamaan menjaga NKRI," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: