Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Akan Diperiksa Polisi Terkait Acara Pernikahan Puteri Habib Rizieq

Anies Akan Diperiksa Polisi Terkait Acara Pernikahan Puteri Habib Rizieq Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dijadwalkan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (17/11) pukul 10.00 WIB. Dalam pemanggilan nanti, Anies akan dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan puteri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan pada Sabtu (14/11) lalu. Hajatan pernikahan itu diduga tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Iya, klarifikasi untuk kegiatan yang sudah dilakukan selama ini. Untuk menentukan statusnya klarifikasi," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Senin (16/11). 

Dalam surat undangan klarifikasi yang ditandatangi oleh Kasubditkamneg Raindra Ramadhansyah disebut ada dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggara kekarantinaan kesehatan. Surat Perintah Penyelidikan nomor SP.Lidik/5409/X1/2020/Ditresknmum, tanggal 15 November 2020.

Selain Anies, ada beberapa stakeholder yang turut dipanggil dan dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut. Namun Tubagus tidak merinci siapa-siapa saja yang dipanggil bersamaan dengan Anies Baswedan.

"Waduh lupa ada beberapa. Kita cuman klarifikasi beliau soal ini," ungkap Tubagus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: